Sabtu, 02 Juni 2012

Konsep VPN (Virtual Private Network)


Virtual private network atau disingkat VPN adalah variasi lain dari skema jaringan yang dibangun sebagai jaringan khusus dengan menggunakan jaringan internet umum. Karena menggunakan jaringan internet, sebuah perusahaan yang membuat WAN (Wide Area Network) berbasis VPN ini mampu menjangkau area yang sangat luas dan lintas geografi. VPN menyediakan koneksi poin-to-poin baik kepada kantor cabang maupun kepada seorang karyawan yang sedang bertugas ditempat lain.
Menghubungkan antar kantor pusat/cabang dengan menggunakan VPN jauh lebih ekonomis dengan keamanan yang dapat diandalkan daripada menyewa jaringan khusus (leased lines) atau dengan panggilan jarak jauh melalui modem.
 

 VPN dapat menjadi jaringan khusus yang besar dan tidak terbatas. Sebuah WAN khusus yang jauh lebih efisien, aman dan berbiaya ekonomis dari WAN atau LAN tradisional. Sehingga telah banyak perusahaan-perusahaan yang menggunakan VPN sebagai infrastruktur jaringanya yang menghubungkan antara kantor pusat dengan kantor cabang dan dengan agen serta client nya.
Tidak ada standar tertentu untuk VPN, namun secara umum dapat disebut bahwa VPN menggunakan jaringan internet umum untuk satu atau beberapa keperluan dengan membentuk lorong khusus (jaringan khusus / tunnelling) secara virtual.
Dalam penggunaan sebagai jaringan khusus ini, VPN diset sedemikian rupa dengan sebuah software dan hardware dengan protocol tertentu yang akan digunakan untuk otentikasi antar user dan untuk penyandian jaringannya. Umumnya VPN dipasangi firewall di dekat servernya yang berfungsi untuk menyaring sehingga hanya client yang telah terdaftar saja yang dilayani.
VPN terbagi dalam 2 bagian yaitu bagian “dalam” yang diproteksi dengan sistem sandi tertentu dan bagian “luar” yang merupakan infrastruktur internet yang tidak diproteksi. Memproteksi data dengan penyandian selama perjalanan antar user dalam sebuah VPN telah sangat populer dan selalu digunakan. -antz-

Jenis VPN (Virtual Private Network)

VPN telah dikembangkan menjadi beberapa jenis. Para ahli berbeda pendapat tentang pembagian jenis VPN (Virtual Private Network) tersebut. Ada yang berpendapat bahwa pembagian VPN berdasarkan jenis protokol yang digunakan, jenis proteksi data, dan sebagainya. Secara umum VPN dapat dikelompokkan menjadi:

  • Remota Access VPN
    Remota Access VPN disebut juga Virtual Private Dial-up Network (VPDN). VPDN adalah jenis user-to-LAN connection. Artinya, user dapat melakukan koneksi ke private network dari manapun, apabila diperlukan. Biasanya VPDN dimanfaatkan oleh karyawan yang bekerja di luar kantor. Mereka dapat memanfaatkan komputer atau laptop yang sudah dilengkapi perangkat tertentu untuk melakukan koneksi dengan jaringan LAN di kantor.

    Sebelum koneksi, maka akan dilakukan proses dial-up terlebih dahulu ke network access server (NAS). Biasanya NAS disebabkan oleh provider yang memberikan layanan VPN. Sedangkan pengguna cukup menyediakan komputer dan aplikasi untuk men-dial NAS. Secara umum VPDN hampir mirip dengan dial-up Internet connection. Namun, secara teknis tentu saja VPN lebih canggih dan lebih secure dibandingkan dial-up internet. Koneksi biasanya hanya dilakukan sewaktu-waktu
  • Site-to-site VPN
    Site-to-site VPN diimplementasikan dengan memanfaatkan perangkat dedicated yang dihubungkan via Internet. Site-to-site VPN digunakan untuk menghubungkan berbagai area yang sudah fixed atau tetap, misal kantor cabang dengan kantor pusat. Koneksi antara lokasi-lokasi tersebut berlangsung secara terus menerus (24 jam) sehari.

    Jika ditinjau dari segi kendali atau administrative control. Secara umum site-tosite VPN dapat dibagi menjadi:
    1. Intranet
      Manakala VPN hanya digunakan untuk menghubungkan beberapa lokasi yang masih satu instansi atau satu perusahaan. Seperti kantor pusat dihubungkan dengan kantor cabang. Dengan kata lain, administrative control berada sepenuhnya bawah satu kendali.
    2. Extranet
      Manakala VPN digunakan untuk menghubungkan beberapa instansi atau perusahaan yang berbeda namun di antara mereka memiliki hubungan "dekat". Seperti perusahaan tekstil dengan perusahaan angkutan barang yang digunakan oleh perusahaan tekstil tersebut. Dengan kata lain, administrative control berada di bawah kendali beberapa instansi terkait.
Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar